Kembali Ke Beranda

Syarat dan Ketentuan VIRALIN

Dengan mendaftar dan menggunakan layanan VIRALIN, pengguna ("Pengiklan" maupun "Pengguna Misi") dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan berikut:

1. Definisi

  • VIRALIN adalah platform periklanan digital dua arah yang mempertemukan Pengiklan dengan audiens target melalui sistem misi berhadiah.
  • Pengiklan (Campaign Creator) adalah pihak yang mendaftarkan kampanye promosi produk, jasa, konten media sosial, atau website mereka ke dalam platform.
  • Pengguna Misi (Earner) adalah pengguna yang terdaftar untuk menyelesaikan tugas (seperti menonton iklan, memberi klik, dll) demi mendapatkan kompensasi uang tunai/saldo.

2. Pendaftaran dan Akun

  • Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal 128 tahun untuk dapat menggunakan layanan.
  • Pengguna wajib memberikan data demografi (tanggal lahir, jenis kelamin, domisili, profil Zodiak/Shio) yang akurat agar sistem targeting berjalan maksimal.
  • Setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun. Pembuatan akun ganda merupakan pelanggaran berat.
  • VIRALIN berhak menangguhkan atau membekukan saldo akun secara sepihak jika terdeteksi adanya penipuan (fraud), bot, atau penggunaan emulator.
  • VIRALIN berhak menonaktifkan akun secara sementara maupun permanen, membekukan/menahan saldo, dan/atau membatalkan transaksi apabila menemukan perilaku yang dinilai melanggar Syarat & Ketentuan ini atau membahayakan keamanan platform (misalnya akun ganda, manipulasi misi, atau penyalahgunaan sistem). Untuk pelanggaran berat, penonaktifan bersifat permanen dan saldo dapat dihanguskan.
  • Demi keamanan, sebagian tindakan sensitif (penarikan dana, penghapusan akun, atau masuk dari perangkat baru) dapat memerlukan verifikasi kode OTP melalui email dan/atau WhatsApp. Rekening pencairan wajib berupa rekening bank yang valid dan terverifikasi atas nama pemiliknya, dan satu rekening hanya boleh dipakai oleh satu akun VIRALIN. Nama pemilik rekening tidak harus sama dengan nama tampilan akun Anda.

3. Aturan Kampanye & Misi

  • Konten iklan dilarang keras mengandung unsur SARA, pornografi, perjudian, ujaran kebencian, atau melanggar hukum Republik Indonesia.
  • Pengiklan bertanggung jawab mutlak atas materi iklan yang didistribusikan melalui sistem VIRALIN.
  • Pengguna Misi wajib menyelesaikan tugas secara manual dan jujur. Menyiasati sistem keamanan (misalnya: memanipulasi fingerprint device atau durasi video) akan berakibat pada pemblokiran akun permanen.
  • Apabila ditemukan pelanggaran — baik melalui laporan pengguna maupun pemantauan internal — VIRALIN berhak menghentikan (menjeda) hingga menghapus kampanye yang bersangkutan. Kampanye yang menerima lebih dari 5 laporan yang belum ditinjau akan dijeda otomatis dan masuk pemantauan moderasi sampai selesai ditinjau.
  • Jika sebuah kampanye dihentikan atau dihapus, sisa anggaran yang belum terpakai dikembalikan sepenuhnya ke saldo Pengiklan dan tercatat pada riwayat transaksi — anggaran yang sudah terpakai untuk misi yang telah diselesaikan tidak dapat dikembalikan. Pengiklan dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut melalui halaman Kampanye-ku.
  • Mengubah isi kampanye yang sudah disetujui — judul, deskripsi, thumbnail, atau tautan tombol video — membuat kampanye dimoderasi ulang dan berhenti tayang sampai lolos, dan dikenai Biaya Moderasi IDR 1.000 dari Saldo Viralin. Biaya ini selalu ditampilkan dan wajib disetujui sebelum perubahan disimpan, dan tidak dikembalikan karena moderasinya sudah berjalan. Mengubah anggaran, target, jadwal, atau menjeda kampanye tidak dikenai biaya. Berkas video tidak dapat diganti.

4. Saldo dan Pencairan (Withdrawal)

  • Penarikan dana (payout) hanya bisa diproses ke rekening bank lokal jika saldo pengguna telah mencapai batas minimum IDR 50.000.
  • Perhitungan bayaran per misi didasarkan pada sistem internal VIRALIN (CPC/CPV) yang nilainya dapat berubah menyesuaikan tingkat segmentasi iklan.
  • VIRALIN bertindak sebagai penyedia teknologi dan perantara, bukan pihak yang menjamin penghasilan tetap harian bagi Pengguna Misi.
  • Setiap penarikan dana dikenakan satu biaya: Biaya Pencairan 5% dari nominal penarikan, minimal IDR 5.000. Pencairan diproses sebagai transfer bank langsung, sehingga tidak ada PPN penyedia pembayaran yang diteruskan kepada Anda. Contoh menarik IDR 100.000: dipotong IDR 5.000, sehingga dana yang diterima IDR 95.000. Karena Biaya Pencairan punya lantai IDR 5.000, potongannya terasa lebih besar pada nominal kecil: menarik IDR 50.000 (batas minimum) dipotong IDR 5.000 (10%), sehingga diterima IDR 45.000.
  • Hanya Saldo Penghasilan yang dapat dicairkan. Saldo Penghasilan berasal dari misi yang Anda selesaikan secara sah, dan dapat dicairkan ke rekening bank atas nama Anda sendiri setelah mencapai batas minimum. Saldo Viralin — dana hasil pengisian saldo — tidak dapat dicairkan dalam keadaan apa pun, dan hanya dapat digunakan untuk membuat kampanye atau membeli produk Viralin lainnya. Demi keamanan, tiap akun dibatasi 1 (satu) kali pencairan per hari (24 jam).
  • Setiap pengisian saldo (top-up) dikenakan Biaya Payment Gateway sesuai metode pembayaran yang dipilih + Biaya Aplikasi 1% dari nominal (minimal IDR 1.000), yang ditanggung pengguna dan ditambahkan di atas nominal. Tidak ada PPN yang ditambahkan terpisah di atas biaya-biaya tersebut. Saldo yang masuk tetap sama persis dengan nominal yang kamu pilih. Rincian biaya selalu ditampilkan sebelum kamu menekan tombol bayar.
  • Pembayaran pengisian saldo diproses penyedia jasa pembayaran (Payment Gateway) berizin Bank Indonesia, bukan oleh VIRALIN sendiri; VIRALIN tidak menerima maupun menyimpan data kartu, PIN, atau kredensial pembayaran Anda. Saldo Viralin bertambah hanya setelah penyedia tersebut mengonfirmasi pembayaran Anda telah diterima secara penuh — konfirmasi itu yang menjadi dasar pencatatan, bukan tangkapan layar atau bukti transfer. Pembayaran yang tidak diselesaikan sampai batas waktunya akan kedaluwarsa dengan sendirinya: tidak ada dana yang berpindah dan tidak ada biaya yang timbul, dan Anda dapat membuat pembayaran baru kapan saja. Apabila pembayaran Anda sudah berhasil namun saldo tidak bertambah dalam 1×24 jam, hubungi layanan bantuan — setiap permintaan pembayaran tercatat pada sistem VIRALIN sejak sebelum Anda diarahkan ke halaman pembayaran, sehingga dapat ditelusuri dan diselesaikan.

5. Batasan Tanggung Jawab

VIRALIN dibebaskan dari tanggung jawab hukum atas:

  • Dampak hukum atau kerugian material/imaterial yang ditimbulkan dari produk atau jasa yang diiklankan oleh Pengiklan.
  • Perselisihan pribadi antara Pengiklan dan Pengguna Misi di luar platform.

Dengan menggunakan layanan ini, Anda setuju bahwa VIRALIN dibebaskan dari segala tuntutan atau kerugian dalam bentuk apapun.

6. Privasi dan Hak Kekayaan Intelektual

  • VIRALIN mematuhi UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Data profil Pengguna Misi bersifat anonim saat digunakan untuk pencocokan iklan.
  • Hak cipta atas konten video/materi kampanye sepenuhnya tetap menjadi milik Pengiklan. Dengan mengunggahnya ke VIRALIN, Pengiklan memberi lisensi non-eksklusif agar materi tersebut dapat didistribusikan dalam sistem misi.

7. Pengembalian Dana (Refund)

  • Sisa anggaran kampanye dikembalikan penuh ke saldo Anda. Berlaku ketika kampanye selesai, berakhir masa tayangnya, dihapus, atau akun ditutup — selama kampanye berstatus aktif, dijeda, draf, atau dalam tinjauan. Pengembalian tercatat di Riwayat Transaksi.
  • Anggaran yang sudah terpakai tidak dapat dikembalikan. Misi yang sudah diselesaikan pengguna berarti tayangan sudah didapat dan imbalan sudah dibayarkan.
  • Biaya kampanye kembali hanya bila kampanye belum pernah tayang. Biaya Operasional yang dibayar saat membuat kampanye dikembalikan penuh ke Saldo Viralin bila kampanye dibatalkan atau dihapus sebelum satu misi pun diselesaikan. Setelah ada misi yang selesai — termasuk pada putaran sebelumnya bila kampanye pernah dijalankan ulang — biaya tersebut tidak dikembalikan, karena menutup pemrosesan yang sudah terjadi. Biaya juga tidak dikembalikan bila kampanye berakhir karena akun dihapus (lihat butir 5). Jumlah pasti yang kembali selalu ditampilkan sebelum Anda mengonfirmasi pembatalan atau penghapusan.
  • Saldo tidak dapat dikembalikan ke metode pembayaran. Dana hasil pengisian saldo masuk ke Saldo Viralin dan hanya dapat digunakan untuk membuat kampanye atau membeli produk Viralin lainnya. Saldo Viralin tidak dapat dicairkan ke rekening mana pun, dan tidak ada pembatalan ke kartu, e-wallet, maupun virtual account. Yang dapat dicairkan hanya Saldo Penghasilan dari misi (lihat §4).
  • Menghapus akun secara permanen menghanguskan SELURUH sisa saldo — Saldo Viralin maupun Saldo Penghasilan, berapa pun jumlahnya. Setelah mengajukan penghapusan, Anda memiliki 30 hari untuk masuk kembali dan membatalkannya. Dalam masa itu Saldo Penghasilan masih dapat dicairkan bila telah mencapai batas minimum pencairan; Saldo Viralin tidak dapat dicairkan, sehingga satu-satunya cara mempertahankannya adalah membatalkan penghapusan.
  • Pengiklan dapat mengajukan banding atas keputusan penghentian kampanye melalui halaman Kampanye-ku.

8. Perubahan Ketentuan

VIRALIN dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Penggunaan platform secara terus-menerus dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut. Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.